AMG Adukan Mafia Tanah Waduk Kreueng Kereuto ke KPK dan Presiden Prabowo: Ada Indikasi Perlindungan?

Rahman Efendi
8 Apr 2025 11:21
News 0 490
2 menit membaca

Angkaranews id– Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) bersiap membawa kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Waduk Kreueng Kereuto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Prabowo Subianto.

Mereka menuding adanya praktik korupsi terstruktur yang mengabaikan hak masyarakat serta melanggar kesepakatan perlindungan makam bersejarah.

Dugaan Pelanggaran Terstruktur

Koordinator AMG, Sinar Harapan, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan indikasi kejahatan agraria yang sistematis.

“Masyarakat sudah membayar pajak, tetapi hak mereka justru diabaikan. Tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tegasnya.

AMG juga menyoroti nasib makam bersejarah di lokasi waduk. Padahal, pada 18 Agustus 2023, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah sepakat bahwa makam tersebut harus dipertahankan sebagai cagar budaya. Namun, hingga kini, tidak ada realisasi di lapangan.

Waduk Sudah Beroperasi, Tuntutan Masyarakat Diabaikan

Meski Waduk Kreueng Kereuto sudah digenangi air, tuntutan masyarakat belum juga dipenuhi. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kejahatan agraria ini dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kami tidak akan diam. Jika negara benar-benar berpihak pada rakyat, mafia tanah ini harus dibongkar sampai tuntas,” tegas Sinar Harapan.

AMG mendesak KPK dan Presiden Prabowo segera turun tangan mengusut kasus ini. Jika tidak, ketidakadilan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Tindak Lanjut

AMG berencana mengirimkan laporan resmi ke KPK dan istana dalam waktu dekat. Mereka menegaskan akan terus mendorong proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

(Samsul Bahri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *