Angkaranews.id– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babakan Sadeng terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai lembaga perwakilan masyarakat.
BPD yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan ini berperan aktif dalam pemerintahan desa, mulai dari membahas rancangan peraturan desa, menampung aspirasi warga, hingga mengawasi kinerja Kepala Desa.
Ketua BPD Desa Babakan Sadeng, Dr. KH. Cecep Sonhaji, M.Ag., menegaskan bahwa pihaknya selalu hadir dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa.
“Kami senantiasa menjalankan tupoksi BPD, termasuk aktif menghadiri rapat-rapat penting yang digelar Pemerintah Desa,” ujarnya.
Salah satu contohnya adalah keikutsertaan BPD dalam rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di aula kantor desa.
“Kami hadir bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan dan pembangunan desa,” jelas Cecep Sonhaji.
Lebih lanjut, Ketua BPD menekankan bahwa jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa adalah hal utama, karena desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Selain itu, BPD Babakan Sadeng juga terlibat aktif dalam sosialisasi Desa Presisi dan pembentukan struktur RT/RW, menunjukkan kontribusi nyata dalam memajukan tata kelola pemerintahan desa.
Dengan kinerja yang konsisten, BPD Desa Babakan Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, terus membuktikan dedikasinya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. (red)
Tidak ada komentar