Angkaranews.id– Kebijakan Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menetapkan jam masuk sekolah pukul 07.00 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor dan tokoh agama setempat.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah bijak yang memprioritaskan keseimbangan antara pendidikan, kesehatan, dan nilai spiritual anak.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, Nurofik, menyatakan bahwa penetapan jam masuk sekolah pukul 07.00 pagi merupakan keputusan yang manusiawi dan berbasis ilmiah.
“Secara akademis dan medis, anak-anak membutuhkan waktu tidur yang cukup serta suasana pagi yang tenang untuk mempersiapkan diri sebelum belajar. Pukul 07.00 adalah waktu optimal di mana fungsi kognitif mereka berada dalam kondisi terbaik,” ujar Nurofik, Senin (14/7/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 400.3/164-DISDIK yang ditandatangani Bupati Rudy Susmanto pada 7 Juli 2025.
Nurofik menegaskan bahwa keputusan ini lebih mengedepankan pendekatan kontekstual ketimbang sekadar mengikuti imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyarankan jam masuk pukul 06.30.
“Tidak semua daerah bisa diseragamkan. Bupati Rudy sudah tepat mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Bogor sekaligus ulama, KH Achmad Yaudin Sogir. Ia menekankan bahwa kebijakan ini memberikan ruang bagi anak untuk memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan keluarga.
“Masuk sekolah pukul 07.00 memungkinkan anak melaksanakan salat Subuh berjamaah, berdoa bersama keluarga, dan sarapan dengan orang tua. Ini bukan hanya tentang disiplin, tapi juga pembentukan akhlak dan keharmonisan keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendidikan yang baik harus mencakup aspek moral, kedisiplinan, dan keseimbangan antara tanggung jawab spiritual, keluarga, serta akademik.
“Jangan sampai anak-anak kehilangan makna pendidikan karena terjebak rutinitas yang terlalu kaku. Kebijakan ini selaras dengan nilai-nilai lokal yang menjunjung keseimbangan hidup,” pungkasnya.
Keputusan Bupati Rudy Susmanto ini dinilai sebagai terobosan humanis yang mempertimbangkan aspek psikologis, biologis, dan sosial anak. Dengan jam masuk yang lebih manusiawi, diharapkan siswa dapat belajar dengan lebih optimal tanpa mengorbankan kesehatan dan kehidupan spiritual mereka.
Dukungan dari PWI dan tokoh masyarakat memperkuat legitimasi kebijakan ini, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang holistik.
(red)
Tidak ada komentar