Hari Kedua Operasi Gabungan, Lubang dan Gubuk PETI di Hutan Halimun Salak dan IUP Antam Ditertibkan

Admin
20 Nov 2025 16:42
News 0 420
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Untuk hari kedua, ratusan personel operasi gabungan melanjutkan patroli dan penertiban terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (HTNGS) dan di dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam UBPE Pongkor.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Kamis (20/11/2025) ini merupakan kelanjutan dari komitmen penegakan hukum.

Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel menggelar apel pagi di halaman PT Antam Tbk UBPE Pongkor. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanggung dan diikuti oleh unsur Koramil Nanggung, Polisi Hutan (Polhut), Denpom, Pam Obvit Polda Jabar, Satpol PP, Ketua HKM, Linmas antar desa se-Kecamatan Nanggung, serta Security Internal PT Antam.

Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, memaparkan bahwa meski pola kegiatan sama dengan hari pertama, lokasi yang disasar berbeda.

“Kegiatan di hari kedua ini sama seperti kemarin, namun berbeda lokasi, yaitu di Blok Cepu dan Muara Kapur. Tim kembali menutup lubang-lubang PETI serta membongkar saung atau gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Untuk efisiensi, hari ini kami dibagi menjadi dua kelompok,” jelasnya.

Ia menegaskan, operasi ini berjalan di bawah satu komando. “Masing-masing Koordinator Lapangan (Korlap) melaporkan hasil dan pertanggungjawaban kegiatan hari ini kepada pimpinan masing-masing, mulai dari penutupan lubang hingga pembongkaran gubuk. Setelah selesai, kami akan berkonsolidasi kembali untuk mengevaluasi hasil,” tambah AKP Ucup.

Manajer CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menambahkan bahwa pada hari kedua ini, penertiban di wilayah IUP PT Antam tetap dilakukan dengan lokasi yang berganti.

“Selain lubang PETI dan gubuk, lokasi yang ditertibkan akan dinormalisasi dan dihijaukan kembali melalui penanaman pohon,” terang Arif.

Lebih lanjut, Arif menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan. “Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjaga IUP PT Antam dan bentuk tanggung jawab kami selaku pemegang izin yang telah diberikan,” pungkasnya.

(R-MAN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *