Honorarium Rohaniwan Rp9,6 Miliar di Sekda Depok Dikritik, BAKORNAS Ajukan Keberatan karena Tak Ditanggapi

Admin
16 Mei 2025 20:41
News 0 45
2 menit membaca

Angkaranews.id— Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran belanja Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Depok tahun 2023, khususnya realisasi honorarium rohaniwan sebesar Rp9,6 miliar.

Hingga kini, pihak Sekda Depok belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi yang diajukan sejak 28 April 2025.

BAKORNAS menyoroti alokasi dana Rp9,6 miliar untuk insentif pembimbing rohani dalam kegiatan pembinaan keagamaan masyarakat.

Hermanto, Ketua Umum BAKORNAS, menilai nominal tersebut “fantastis” dan perlu dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

“Kami telah mengirim surat permohonan informasi publik pada 28 April 2025, tetapi hingga 16 Mei 2025 tidak ada respons dari Sekda Depok,” ujar Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Atas kelalaian tersebut, BAKORNAS mengajukan surat keberatan berdasarkan Pasal 35 ayat (1) UU Keterbukaan Informasi Publik. Surat bernomor 072/DPP/BAKORNAS/PPID/25 itu telah diterima Sekda Depok pada hari yang sama.

Hermanto menegaskan, Sekda Depok wajib membuka akses informasi publik sesuai Pasal 51 (1) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jika tidak ada kejelasan, BAKORNAS siap membawa kasus ini ke Komisi Informasi atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Transparansi anggaran adalah hak masyarakat. Pemerintah harus siap dikritik jika ada indikasi penyimpangan,” tambah Saut Sitorus, Sekjen BAKORNAS.

BAKORNAS mengingatkan, Sekda Depok pada 2023 adalah Walikota Depok yang kini menjabat. “Kami yakin beliau mengetahui pemberitaan ini. Kami harap ada tindak lanjut untuk membuktikan komitmen good and clean governance,” tegas Hermanto.

BAKORNAS menekankan, transparansi keuangan negara penting untuk mencegah korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau penggelapan anggaran. Masyarakat berhak memastikan dana digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Depok belum memberikan pernyataan resmi. Publik menanti penjelasan terbuka terkait polemik ini. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *