Angkaranews.Id– Ibrahim Muhammad, warga Gampong Nga, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, kehilangan motor Honda Supra X125 cc saat berkunjung ke lokasi wisata Pante Kiro, Gampong Blang Pante. Minggu (8/6/25).
Ia menuntut pertanggungjawaban pengelola, namun BUMDes setempat menolak dengan alasan tidak memiliki izin operasional dari dinas terkait.
“Pengelola hanya berjanji mencari motor di area yang dicurigai. Jika tidak ketemu, mereka tidak bertanggung jawab,” ujar Ibrahim, yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paya Bakong didampingi anaknya, Muhammad Khalis.
Saat dikonfirmasi, Geuchik (Kades) Blang Pante, Marzuki, menjelaskan bahwa pungutan Rp5.000 kepada pengunjung bukan biaya parkir, melainkan tiket masuk. Namun, hal ini justru memicu dugaan pungli, mengingat lokasi wisata tersebut diduga belum memiliki izin resmi.
Masyarakat menuntut Polsek Paya Bakong segera mengusut kasus pencurian ini sekaligus menindak tegas praktik pungutan liar di kawasan wisata tersebut. (Ade Latu)
Tidak ada komentar