Sadis! Anak Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan Dianiaya OTK dengan Celurit, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Admin
11 Apr 2026 14:36
Hukrim 0 29
2 menit membaca

BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Peristiwa kekerasan memilukan menimpa keluarga Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Selatan.

Aditya Mile, putra dari Andri Haryanto (Ketua Korwil PWRI Bogor Selatan), menjadi korban penganiayaan sadis yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa itu terjadi saat korban pulang dari bekerja pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Mayjen Edi Sukam, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyerang dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit sejenis golok panjang. Akibat serangan tersebut, Aditya mengalami luka sobek parah di bagian punggung, serta luka sobek dalam di pinggang kanan dan kiri.

Kejadian ini langsung dilaporkan secara resmi ke Polsek Cijeruk pada Sabtu (11/4/2026) pukul 11.30 WIB, dengan nomor laporan: LP/B/05/IV/2026/SPKT/POLSEK CIJERUK/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

Menanggapi peristiwa yang dinilai sangat tidak manusiawi ini, Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, menyampaikan kecaman keras sekaligus pernyataan resmi.

“PWRI mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Aditya, anak dari rekan kami ketua korwil PWRI Bogor Selatan. Tindakan ini sangat kejam, biadab, dan melanggar hak asasi manusia. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan perbuatan kekerasan semacam ini,” tegas Rohmat.

Rohmat menambahkan bahwa pihaknya menuntut aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas.

“Kami meminta kepada kepolisian agar para pelaku penganiayaan ini segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam jika keamanan dan keselamatan keluarga anggota kami terancam,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan organisasi, Rohmat mengonfirmasi bahwa PWRI telah secara resmi membuka laporan polisi (LP) di Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor, untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.

“Atas kejadian ini, PWRI telah membuka jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib. Namun kami berharap proses hukum berjalan cepat dan pelaku mendapat hukuman setimpal. PWRI akan terus mendampingi keluarga korban sampai kasus ini selesai,” pungkas Rohmat.

PWRI dan keluarga korban berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar kekerasan di masyarakat dapat ditekan, serta keamanan setiap warga negara—termasuk keluarga insan pers—terjamin di bawah payung hukum negara.

(RED)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *