
BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Aksi pemerasan dengan mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) dan wartawan kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Bogor. Polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terorganisir dengan modus tersebut.
Kecurigaan warga berhasil menggagalkan satu upaya pemerasan di wilayah Kecamatan Sukajaya. Korban, Nino, mengungkapkan sekelompok orang yang mengaku dari Polres dan Polda nyaris memerasnya. Gelagat mencurigakan para oknum itu membuat warga sekitar waspada sehingga aksi mereka tidak berhasil.
Tidak hanya di Sukajaya, aksi serupa terjadi di Kecamatan Nanggung. Seorang warga berinisial Y menjadi korban. Ia didatangi sekitar sepuluh orang pada 30 Desember lalu.
“Awalnya mereka minta Rp150 juta karena katanya kasusnya berat,” ujar Y, Minggu (4/1/2026). Di bawah tekanan, Y terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp7 juta, sebagian secara tunai dan sebagian transfer.
Praktik ini menambah catatan kelam penyalahgunaan identitas aparat dan media untuk kepentingan pribadi. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan warga secara materiil, tetapi juga merusak citra institusi penegak hukum dan profesi jurnalistik yang seharusnya berintegritas.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan keenam terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Bogor untuk pemeriksaan mendalam.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada individu yang mengatasnamakan institusi negara atau media tanpa konfirmasi resmi. Masyarakat juga mendesak aparat untuk menindak tegas dan transparan agar praktik serupa tidak terulang.***
Tidak ada komentar