80 Tahun Merdeka, Sertifikat Tanah Masih Rumit: Rakyat Menunggu Solusi Nyata

Admin
17 Agu 2025 10:51
Opini 0 283
2 menit membaca

Catatan: Rohmat Selamat, SH

Angkaranews.id- Hari ini Indonesia memperingati 80 tahun kemerdekaan. Usia yang seharusnya matang untuk menata berbagai aspek kehidupan berbangsa. Namun, di tengah euforia kemerdekaan, masih banyak persoalan yang menyisakan kegelisahan, salah satunya adalah proses pembuatan sertifikat tanah yang rumit dan memakan waktu lama.

Dampak Proses Rumit Sertifikat Tanah

1. Hambatan Pembangunan – Proses yang berbelit-belit memperlambat proyek infrastruktur dan pengembangan properti.
2. Potensi Sengketa – Ketidakpastian kepemilikan tanah memicu konflik dan menghambat transaksi jual-beli.
3. Biaya Membengkak – Prosedur yang panjang meningkatkan biaya administrasi, memberatkan masyarakat.

Reformasi yang Dibutuhkan

Agar sertifikasi tanah lebih efisien, pemerintah perlu mengambil langkah konkret:
1. Percepatan Proses – Waktu penerbitan sertifikat harus dipangkas secara signifikan.
2. Penyederhanaan Prosedur – Kurangi dokumen berlebihan dan permudah alur administrasi.
3. Peningkatan Kapasitas Layanan – Tingkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan di kantor pertanahan.

Manfaat Sertifikat Tanah yang Cepat dan Mudah

– Kepastian Hukum – Mengurangi sengketa tanah dan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik.
– Dorongan Investasi – Proses yang cepat menarik investor properti, mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
– Kesejahteraan Masyarakat – Kepemilikan sertifikat memudahkan akses ke kredit dan program pembangunan.

Merdeka yang Sesungguhnya

Kemerdekaan sejati harus diwujudkan dengan kemudahan akses hak dasar, termasuk kepemilikan tanah. Pemerintah perlu serius melakukan reformasi birokrasi pertanahan agar rakyat tidak terus terjebak dalam prosedur yang bertele-tele. Hanya dengan kepastian hukum dan pelayanan yang efisien, kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *