
BANGKALAN, ANGKARANEWS.ID – Sebuah voice note (pesan suara) bernada fitnah dan hinaan terhadap almarhum pendiri Pondok Pesantren Nurul Karomah, KH. Abdul Fattah, menyebar luas di aplikasi WhatsApp dan menggegerkan masyarakat Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Atas dugaan pencemaran nama baik, keluarga korban resmi melaporkan sang pengirim rekaman, seorang warga berinisial H, ke Polres Bangkalan.
Laporan itu disampaikan oleh putra almarhum yang berinisial Z, didampingi sejumlah alumni serta kuasa hukumnya, Rofi’i, pada Selasa sore (16/12). Rekaman suara yang beredar di beberapa grup WhatsApp itu diduga kuat mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada KH. Abdul Fattah, yang sangat dihormati masyarakat.
Dalam voice note tersebut, H diduga mengolok-olok dan menggunakan kata-kata kasar terhadap mendiang kiai. Hal ini memantik gelombang kemarahan dan kekecewaan di kalangan alumni serta simpatisan pesantren.
“Pelaporan ini kami lakukan karena tindakan H melalui voice note WhatsApp telah sangat melukai perasaan keluarga besar, alumni, dan seluruh simpatisan Pondok Pesantren Nurul Karomah. Kami berharap ada efek jera,” tegas Z, sang pelapor, saat konfirmasi.
Beredarnya rekaman itu juga disesali banyak alumni yang menilai perbuatan H telah melampaui batas kewajaran dan etika bermasyarakat. Saat ini, kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 320 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum tengah berjalan. Sejumlah organisasi masyarakat turut mengawal kasus ini agar penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***
Tidak ada komentar