
ANGKARANEWS.ID- Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor bersama sepuluh organisasi massa (Ormas) Islam lainnya secara tegas menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat yang mengukuhkan kembali KH. Mukri Aji sebagai Ketua beserta jajaran pengurus lama.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Cabang Syarikat Islam Kabupaten Bogor, H. Miad Mulyadi, SH., MH. Menurutnya, proses Musda penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan semangat kebersamaan ulama maupun umat.
“Undangan yang kami terima pun tidak sesuai kelayakan. Seharusnya undangan resmi mencantumkan agenda lengkap, tapi faktanya tidak demikian. Bahkan kami, 11 ormas Islam yang ikut berperan dalam lahirnya MUI, sama sekali tidak dilibatkan. Aspirasi kami diabaikan, sehingga wajar bila kami menolak hasil musda itu,” tegas Miad kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Miad menyatakan bahwa meskipun kepemimpinan KH. Mukri Aji sah secara formal, namun ia menganggapnya cacat secara moral. Legitimasi tersebut, lanjutnya, terciderai karena ketiadaan peran serta dari ormas-ormas yang membidani kelahiran MUI.
Ia juga mempertanyakan komitmen kaderisasi di tubuh MUI. “Bagaimana mungkin MUI yang menjadikan program PKU (Pendidikan Kader Ulama) sebagai program utama, tapi kaderisasi tidak berjalan dan pengurusnya itu-itu saja?” ucapnya.
Mengenai langkah selanjutnya, Miad menjelaskan bahwa Forum Ormas Islam siap membawa persoalan ini ke level provinsi. Langkah awal dengan membuat maklumat penolakan akan diikuti dengan audiensi ke MUI Jawa Barat untuk mempertanyakan rekomendasi yang diterbitkan.
“Apabila hal ini pun tidak menghasilkan respon sesuai harapan, maka gerakan yang lebih besar tentu akan kami lakukan. Ini semata untuk umat dan agar MUI ‘terselamatkan’ dengan perubahan kepengurusan serta menjadi wadah semua ulama tanpa kecuali,” jelas Miad yang juga seorang konsultan hukum.
Ia menegaskan bahwa gerakan ini bukan untuk menguasai MUI atau menyiapkan kandidat tertentu, melainkan murni mendorong regenerasi dengan menampilkan figur-figur baru yang dinilai mampu memimpin.
Miad memperingatkan dampak serius jika hasil musda tetap dipaksakan. Penolakan dari 11 Ormas Islam yang memiliki basis ulama dan umat yang luas berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap fungsi MUI sebagai wadah pemersatu.
“Bahkan, kiai-kiai yang lain juga sebetulnya menyoroti hal yang sama, walaupun mereka tidak menyampaikan secara terbuka. Saya yakin ini sangat berdampak pada kelangsungan MUI untuk mendapatkan kepercayaan, khususnya dari ulama, jika hasil musda ini dipaksakan,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar