Dewan Penasehat AIPBR Geram, Laporkan Aksi Premanisme di Desa Lulut, Bogor

Admin
11 Nov 2025 23:58
Hukrim 0 267
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Dewan Penasehat Asosiasi Indonesia Power Bank Rechargeable (AIPBR) Kabupaten Bogor, Leonard Purba, S.E., S.H., resmi melaporkan aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh kerabat dekat Kepala Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal. Laporan dengan tuduhan Pasal 335 KUHP tentang Penganiayaan ini telah disampaikan kepada Polres Bogor.

Leonard yang juga merupakan Advokat dari HBS & PARTNERS menyatakan geram dengan aksi Premanisme tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Secara hukum, saya telah membuat pengaduan kepada oknum Kades Lulut yang diketahui berinisial H beserta kerabatnya agar dapat berhadapan dengan penegak hukum,” ujar Leonard kepada media, Rabu.

Leonard menjelaskan bahwa ia dan kantor hukumnya telah sepakat memberikan kuasa penuh kepada Polres Bogor dan memohon agar digelar praperadilan (prapradilan). Upaya hukum ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Hal ini saya lakukan sesuai Pasal 335 KUHP agar pelaku, yang merupakan kerabat Kades Lulut, nantinya menerima sanksi hukum jika terbukti bersalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Leonard menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Ia berharap penyidik Polres Bogor segera memanggil pelaku serta Kepala Desa Lulut, untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Kita berharap pihak penyidik memanggil mereka. Jika oknum Kades dan kerabatnya mangkir, kita berharap ada penjemputan paksa,” tambahnya.

Leonard menegaskan, hukum harus ditegakkan secara terang-benderang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa ada yang kebal. “Panglima tertinggi adalah hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” pungkas Leonard.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima oleh Polres Bogor dan sedang menunggu proses lebih lanjut untuk menentukan langkah penyidikan. (Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *