Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Aceh Utara: APPI Desak Pemerintah Tindak Pangkalan Nakal

Admin
21 Nov 2025 14:53
Daerah 0 421
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Warga Kabupaten Aceh Utara kembali menghadapi kenyataan pahit: sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg di tingkat pangkalan resmi. Kelangkaan ini diperparah dengan melambungnya harga komoditas bersubsidi tersebut hingga mencapai Rp35.000 – Rp40.000 per tabung di warung-warung pengecer.

Merespon keluhan masyarakat, Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara mendesak Pemerintah Kabupaten setempat untuk bertindak tegas. Ketua APPI Aceh Utara, Muhammad atau yang akrab disapa Rimung Buloh, menuding ada praktik nakal dari sejumlah pangkalan.

“Banyak pangkalan yang diduga menyembunyikan stok dan menjualnya ke warung-warung. Akibatnya, masyarakat kecil kesulitan mendapatkannya di harga resmi yang seharusnya Rp18.000,” ujar Rimung Buloh, Kamis (24/10).

Wakil Ketua DPD APPI Aceh Utara, Samsul Bahri, menambahkan bahwa lembaganya telah menerima banyak laporan dari masyarakat. “Praktik curang ini sangat merugikan. Pemerintah harus segera turun tangan,” tegas Samsul.

Kedua pihak itu meminta Pemkab Aceh Utara mencabut izin pangkalan yang terbukti menyalahi aturan dan turun langsung memantau penjualan di lapangan.

Untuk mengatasi krisis ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 kg. Tim pengawasan yang melibatkan Sekda, Kejaksaan, Kepolisian, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah dibentuk.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga disebut telah menambah pasokan sebanyak 135.534 tabung untuk beberapa daerah di Aceh, termasuk Aceh Utara, selama Oktober ini. Operasi pasar juga digelar di daerah pedalaman untuk menjual elpiji dengan harga terjangkau.

Kebijakan jangka panjang juga telah disiapkan. Pemerintah akan memberlakukan larangan bagi pengecer ritel untuk menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Pengecer yang ingin berjualan wajib terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.

Diharapkan langkah-langkah terpadu ini dapat mengatasi kelangkaan dan disparitas harga, sehingga masyarakat dapat mengakses elpiji bersubsidi dengan mudah dan sesuai harga yang ditetapkan. (Wan Maneh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *