
BOGOR,ANGKARANEWS.ID– Sebuah insiden kecelakaan tragis melibatkan kabel serat optik yang menjuntai rendah terjadi di Jalan Raya Hambaro, Kampung Lewibengkok, Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (30/11/2025).
Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara ojek dan penumpangnya mengalami luka serius, terutama di bagian wajah.
Kejadian bermula ketika keduanya melintas di jalan tersebut. Tanpa diduga, sebuah kabel serat optik yang putus dan menjuntai hingga ketinggian yang membahayakan pengguna jalan, terjerat pada leher mereka. Imbasnya, keduanya terpelanting dan mengalami cedera parah.
Salah seorang korban, Yati (45) yang berperan sebagai penumpang ojek, mengonfirmasi kronologi kejadian dan menunjukkan bekas luka yang dideritanya. Ia terpaksa menerima jahitan di beberapa bagian wajah dan bahkan mengalami gigi yang copot akibat benturan keras.
“Kalau sudah terjadi kecelakaan begini, siapa yang bertanggung jawab?” tanya Yati yang masih merasakan trauma atas kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, Yati dan korban lainnya berharap agar perusahaan penyedia layanan internet, yang diduga sebagai pemilik kabel, yaitu WIfi, dapat lebih memperhatikan instalasi dan pemeliharaan jaringan mereka.
“Kami berharap kepada pengusaha Wifi lebih memperhatikan pemasangan kabel serat optik. Jangan sampai menjuntai ke jalan hingga menimbulkan kecelakaan,” ucap Yati dengan nada prihatin.
Insiden ini kembali menyoroti bahaya laten dari kabel serat optik yang tidak terpasang dengan baik. Kabel yang sering disebut “kabel siluman” karena sulit dilihat, terutama di malam hari, telah berulang kali menjadi pemicu kecelakaan di berbagai daerah.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak pengusaha Wifi masih terus dilakukan. Masyarakat setempat juga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang memasang kabel melintas di atas jalan umum, untuk mencegah terulangnya korban berikutnya.
Korban saat ini masih menjalani masa pemulihan dan menunggu kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan.
(Budhi. S)
Tidak ada komentar