
ANGKARANEWS.ID, ACEH UTARA – Tumpukan limbah kayu yang kian menggunung di tepi dan sekitar jembatan lintasan jalan ExxonMobil di Sungai Keureuto, Gampong Parang Sekureng, Aceh Utara, memicu keprihatinan serius dari kalangan pers.
Kondisi yang sudah kritis ini semakin parah akibat banjir yang secara rutin menghanyutkan dan mengumpulkan kayu-kayu tersebut di sekitar pilar jembatan, mengancam struktur dan kelancaran aliran sungai.
Wakil Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, secara tegas menyoroti masalah lingkungan ini. Ia menduga kuat bahwa penumpukan limbah kayu merupakan dampak langsung dari maraknya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) yang berlangsung di wilayah perbatasan Aceh Utara dan Bener Meriah, terutama di kawasan sekitar Waduk Keureuto.
“Atas nama organisasi, saya mendesak Pemerintah Aceh, Bupati Aceh Utara, dan Bupati Bener Meriah untuk mengambil tindakan nyata dan tegas terhadap oknum-oknum pembalak liar yang diduga memiliki ‘pangkong’ (markas/base camp) kayu ilegal di daerah ini,” tegas Samsul Bahri, Jumat (5/12/25).

APPI Aceh Utara tidak hanya menuntut penertiban, tetapi juga penyelidikan mendalam terhadap sumber kayu ilegal yang disebut-sebut telah beroperasi selama puluhan tahun. Samsul mempertanyakan legalitas seluruh operasi penebangan di wilayah tersebut.
“Yang utama harus dijawab: apakah mereka memiliki izin penebangan yang sah? Jika tidak, dari mana asal kayu-kayu ini dan ke mana aliran peredarannya? Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” desaknya.
Lebih mengkhawatirkan, Samsul mengungkapkan fakta bahwa masyarakat lokal di sekitar Waduk Keureuto enggan dan takut untuk melaporkan praktik ilegal ini kepada pihak berwajib.
“Ada suasana ketakutan di lapangan. Ini adalah indikasi kuat bahwa ada intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pembalakan ini, sehingga warga memilih diam,” paparnya.
Kondisi ini, menurut APPI, menunjukkan bahwa masalah pembalakan liar di daerah itu bukan sekadar pelanggaran sporadis, melainkan telah membentuk sistem yang terstruktur dan mengakar. Jika tidak segera ditangani, kerusakan ekosistem sungai dan hutan di sekitar Waduk Keureuto akan semakin parah, berpotensi menimbulkan bencana ekologi dan hidrologi yang lebih besar di masa depan.
Oleh karena itu, APPI Aceh Utara mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera melakukan operasi gabungan. Langkah konkret yang diharapkan meliputi: pembersihan limbah kayu di Sungai Keureuto, penyegelan dan penertiban ‘pangkong’ kayu ilegal, penyelidikan hukum terhadap seluruh rantai pelaku, serta perlindungan bagi warga yang berani melapor.
Diharapkan, intervensi yang cepat dan serius ini dapat menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berlanjut dan mengembalikan fungsi ekologis Sungai Keureuto serta kawasan hutan di sekitarnya untuk keberlanjutan hidup masyarakat Aceh Utara dan Bener Meriah. (Redaksi)
Tidak ada komentar