Diduga PKBM Al Huda Bogor Hanya Menjadi Alat Pencair Dana BOS Tanpa Kegiatan Belajar

Rahman Efendi
27 Apr 2025 14:21
Pendidikan 0 130
2 menit membaca

Angkaranews.Id– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Huda di Kampung Banar, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, diduga tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagaimana mestinya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap laporan yang disampaikan pengelola PKBM kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang menyatakan bahwa proses pembelajaran berjalan lancar.

Laporan Fiktif dan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Kuat dugaan, PKBM Al Huda membuat laporan fiktif kepada dinas pendidikan setempat. Padahal, berdasarkan pantauan awak media, tidak ada aktivitas belajar di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa PKBM ini hanya memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, muncul kekhawatiran bahwa PKBM Al Huda hanya berfungsi sebagai “penyalur legalitas ijazah setara” tanpa proses pembelajaran yang memadai. Jika benar, praktik ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan pendidikan nonformal.

Tim media Angkaranews.Id berusaha memverifikasi langsung dengan mendatangi kantor dan ruang belajar PKBM Al Huda. Namun, lokasi tersebut selalu dalam keadaan tertutup, sehingga tidak bisa dilakukan konfirmasi atau pemeriksaan fakta lapangan.

Mendesak Tinjau Ulang oleh Dinas Pendidikan

Melihat temuan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diharapkan segera melakukan investigasi mendalam. Jika PKBM terbukti tidak aktif, langkah tegas harus diambil agar dana pendidikan tidak disalahgunakan dan masyarakat tidak dirugikan.

Pihak terkait diminta untuk memberikan klarifikasi resmi terkait operasional PKBM Al Huda, serta memastikan transparansi penggunaan dana BOS demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

(Tim Angkaranews.Id)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *