DPMD Bogor Siap Lakukan Pemanggilan dan Audit Usai Kades Leuwisadeng Dilaporkan ke Polres

Admin
21 Nov 2025 20:20
Daerah 0 374
2 menit membaca

BOGOR, ANGKARANEWS.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor akan segera mengambil langkah tindak lanjut menyusul laporan sejumlah kontraktor terhadap Kepala Desa Leuwisadeng, Rohim Hidayatulloh, ke Polres Bogor.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai aduan tersebut, meskipun laporan resmi secara tertulis belum masuk.

“Kalau pelaporan secara resmi belum, cuma kemarin ada salah satu organisasi masyarakat yang sudah datang ke DPMD dan diterima oleh Bidang Pemdes yang menangani pembinaan aparatur,” ujar Hadijana, Kamis (20/11/2025).

Hadijana menjelaskan bahwa laporan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPMD untuk melakukan evaluasi dan pemanggilan terhadap Kades Rohim. Mekanisme pembinaan awal akan dilakukan melalui camat setempat.

“Itu hak pelapor. Kita tidak bisa menghalangi. Laporan tersebut menjadi bahan bagi kami untuk menyampaikan ke camat agar melakukan pembinaan, karena pembinaan tingkat desa itu yang utama,” jelasnya.

Hingga saat ini, Hadijana menyebut pihaknya masih menunggu laporan resmi dan informasi lebih lanjut dari Camat Leuwisadeng mengenai kebenaran dan perkembangan laporan tersebut.

“Saya belum dapat informasi dari Pak Camat apakah sudah dilakukan verifikasi, validasi, atau konfirmasi terkait masalah tersebut,” tambahnya.

Langkah yang lebih tegas juga akan diambil. DPMD berencana berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di Desa Leuwisadeng.

“Nanti inspektorat juga turun, memeriksa anggarannya berapa, pembangunannya seperti apa, kegiatannya bagaimana, dan hasilnya seperti apa. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan ada pemeriksaan lanjutan,” tutup Hadijana.

Dengan rencana pemanggilan dan audit ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti laporan yang menjerat Kades Leuwisadeng tersebut. (R-MAN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *