Gaji PPS Aceh Timur Tak Kunjung Dibayar, Dilaporkan ke Komnas HAM karena Diduga KKN

Admin
23 Jul 2025 23:49
Daerah 0 48
2 menit membaca

Angkaranews.id– Nasib para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Aceh Timur ibarat habis manis sepah dibuang. Hak mereka atas gaji hingga kini belum dibayarkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, meskipun persoalan ini telah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Aceh pada 19 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator PPS Aceh Timur, Sultan Ayatullah, kepada awak media pada Rabu (23 Juli 2025). Menurutnya, pihaknya telah melakukan diskusi dengan KIP Aceh Timur, namun hingga kini tidak ada kepastian jelas terkait pembayaran gaji tersebut.

“Kami sudah berunding dengan KIP, tapi tidak ada kejelasan. Akhirnya, kami memutuskan melapor ke Komnas HAM,” ujar Sultan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini akan terus dilakukan hingga hak PPS dipenuhi sesuai prosedur. Sultan menduga, keterlambatan pembayaran bukan sekadar masalah anggaran, melainkan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam realisasi anggaran Pilkada di KIP Aceh Timur.

“Alasan tidak cukup anggaran yang disampaikan KIP justru mempermalukan nalar publik dan melecehkan demokrasi,” tegas Sultan, yang juga menjabat sebagai Bendahara Sapma Pemuda Pancasila Aceh Timur.

Sultan mengajak seluruh anggota dan sekretariat PPS Aceh Timur untuk bersatu memperjuangkan hak mereka. “Ini bukan sekadar masalah uang, tapi integritas penyelenggara demokrasi,” tegasnya.

Jika tidak ada kejelasan, Sultan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRK Aceh Timur dan kantor Aparat Penegak Hukum untuk menyelamatkan wajah demokrasi di daerah tersebut.

(Saiful)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *