
ANGKARANEWS.ID– Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BKID) Kabupaten Bogor, yang digelontorkan untuk meningkatkan pelayanan publik dasar, dikhawatirkan menjadi sasaran praktik tidak bertanggung jawab sejumlah oknum. Lemahnya pengawasan dan ketiadaan petunjuk teknis yang jelas diduga menjadi celah yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan.
Ketua Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Pembangunan Pasundan Raya (PMP3R), Anwar Resa, menyatakan adanya indikasi kuat program ini dijadikan “bancakan berjamaah”. Ia menduga terjadi transaksi jual beli proyek dalam penunjukan pihak ketiga atau rekanan.
“Berdasarkan survei kami, penunjukan rekanan seringkali dilakukan langsung oleh kepala desa tanpa melibatkan Tim Pelaksana Desa (TPK). Yang lebih memprihatinkan, ada dugaan oknum Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) ikut bermain dengan mengatur ‘fee’ untuk penunjukan pihak tertentu,” ujar Anwar pada Senin (6/10/2025).
Anwar menegaskan bahwa temuan ini perlu segera diikuti dengan penyidikan. Tujuannya, untuk memberikan efek jera dan mencegah oknum di jajaran Apdesi maupun pemerintah desa kembali bermain dalam proyek yang menggiurkan ini.
Kekhawatiran ini makin besar mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan. Program BKID menjangkau 415 desa dengan 853 titik kegiatan di Kabupaten Bogor, dengan total alokasi dana mencapai Rp 409,571,772,815 (sekitar Rp 409,5 miliar). Nilai sebesar ini sangat rentan disalahgunakan oleh oknum yang memiliki akses dan kuasa.
Untuk mengantisipasi kebocoran anggaran yang masif dan sistemis, Anwar menekankan pentingnya langkah-langkah konkret. Pemerintah Kabupaten Bogor didorong untuk memperkuat pengawasan dan menerapkan sistem pencegahan korupsi.
“Penting dilakukan audit independen (probity audit) terhadap pengadaan barang dan jasa di desa. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) harus profesional dan independen, tidak ‘mandul’ dalam menjalankan tugasnya,” tegas Anwar.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar monitoring dan evaluasi di tingkat kecamatan dilakukan oleh tenaga ahli yang kompeten di bidang teknis dan keuangan. Integritas para pengawas menjadi kunci untuk mewujudkan clean government dan good governance, menuju pemerintahan yang efektif, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Tanpa evaluasi komprehensif dan penegakan hukum yang nyata, Anwar mengkhawatirkan anggaran senilai ratusan miliar tersebut akan terus menjadi sasaran empuk oknum-oknum nakal yang menggerogoti uang negara. (*)
Tidak ada komentar