Angkaranews.id– Bertempat di Aula Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, kabupaten Bogor, Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berlangsung dengan khidmat pada Kamis (08/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan (Kasie Ekbang), Kepala Desa Edi Sukarya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, kader Posyandu, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimanggu II, Edi Sukarya, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden.
“Kami telah melaksanakan Pra-Musdes sebelumnya, dan hari ini Koperasi Desa Merah Putih harus resmi terbentuk dengan dukungan seluruh hadirin,” ujarnya.
Perwakilan Kecamatan melalui Kasie Ekbang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Cimanggu II.
“Kami yakin, dengan pengalaman Kepala Desa di bidang koperasi, Koperasi Merah Putih akan berkembang maju,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bogor memaparkan persyaratan menjadi pengurus dan dewan pengawas.
“Pengurus dan pengawas harus independen, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa, BPD, atau Kepala Dusun. Mereka juga harus paham perkoperasian, kredibel, dan memiliki semangat wirausaha,” jelasnya.
Acara ditutup dengan pemilihan Dewan Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih Cimanggu II. Dengan terbentuknya kepengurusan ini, diharapkan koperasi dapat berjalan sesuai harapan masyarakat dan menjadi penggerak perekonomian desa.
(Asep Nurdin)
Tidak ada komentar