Oknum ‘Mata Elang’ Beraksi di Jasinga: Tarik Paksa Motor Warga Meski BPKB Lengkap, APH Diminta Turun Tangan!

Admin
22 Mei 2025 19:14
Hukrim 0 112
2 menit membaca

Angkaranews.id– Aksi penarikan paksa kendaraan bermotor oleh oknum yang mengatasnamakan Mata Elang (Matel) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, korban adalah Ma’mun, warga Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga.

Kendaraan roda dua nya ditarik paksa oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari leasing, meski motor tersebut sudah dilengkapi BPKB dan tidak memiliki hubungan dengan pihak pembiayaan manapun.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (19/05/25) di Jalan Raya Bagoang, tepatnya di Kampung Cikacapi, Desa Bagoang. Ma’mun mengaku kendaraannya diambil secara paksa oleh oknum Matel dengan ancaman dan intimidasi.

“Padahal motor saya sudah punya BPKB dan tidak ada kaitannya dengan leasing mana pun. Tapi mereka tetap memaksa dan memberikan surat BASTK (Bukti Acara Serah Terima Kendaraan) palsu berlogo Federal Internasional Finance (FIF),” ujar Ma’mun.

Ia mengaku ketakutan saat kejadian dan terpaksa menyerahkan kendaraannya. “Saya bersama keluarga dan warga berharap pihak kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) segera bertindak. Aksi seperti ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Aksi penarikan paksa semacam ini dinilai melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan ketentuan hukum fidusia. Selain itu, praktik ini juga berpotensi masuk dalam tindakan premanisme yang harus diberantas.

Yang lebih memprihatinkan, oknum Matel kerap beraksi tidak hanya terhadap kendaraan yang bermasalah dengan leasing, tetapi juga motor yang status kepemilikannya sudah jelas. Hal ini menunjukkan modus operandi yang semakin meresahkan masyarakat.

Warga Jasinga dan sekitarnya berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku. Aksi serupa telah terjadi di berbagai daerah Jabodetabek, namun hingga kini masih banyak oknum yang beroperasi secara bebas.

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengamankan para pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *