Pilkades Pedemun Diduga Diwarnai Kecurangan, Hasil Suara Berpotensi Diulang

Admin
20 Okt 2025 16:28
Daerah 0 409
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Pemilihan Reje (Kepala Desa) Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, yang digelar pada Senin (20/10/2025), berpotensi diulang. Hal ini menyusul penolakan resmi dari saksi calon nomor urut satu terhadap hasil perhitungan suara yang dinilai sarat kecurangan.

Saksi bernama Mahran menyatakan keberatan atas dugaan ketidaktransparanan dan pelanggaran prosedur oleh Panitia Pemilihan Reje (P2R) setempat. Ia menuding pelaksanaan pemungutan suara tidak dilakukan secara jujur dan adil.

“Kami menduga panitia tidak netral. Dari awal, pengaturan tempat dan perlengkapan pencoblosan sudah menguntungkan pihak tertentu. P2R harus diperiksa oleh pihak yang berwenang,” tegas Mahran.

Beberapa poin pelanggaran yang diungkapkan Mahran antara lain:

1. Kondisi Bilik Suara: Bilik suara dilaporkan sangat gelap dan tertutup rapat sehingga tidak ada cahaya yang masuk. Meski telah meminta dipasangi lampu, panitia dinilai tidak merespons keluhan ini.
2. Posisi Kotak Suara: Kotak suara ditempatkan dalam posisi terbalik yang berpotensi menyesatkan dan menjebak pemilih.
3. Netralitas Petugas: Kehadiran petugas panitia di dalam bilik suara juga disoroti. Menurutnya, seharusnya tugas tersebut dilakukan oleh petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat) untuk menjaga netralitas.

“Bilik suara gelap sekali, bahkan posisi kotak suara terbalik. Hal ini jelas bisa menyesatkan pemilih. Yang sangat mengejutkan, bilik suara ditutup rapat sehingga tidak ada cahaya apapun,” ujar Mahran dengan nada kecewa.

Akibat kondisi tersebut, Mahran selaku saksi menegaskan menolak untuk menandatangani berita acara hasil penghitungan suara. Rencananya, penolakan atas hasil pemungutan suara akan diajukan secara resmi pada Senin (20/10/2025).

Sampai berita ini diturunkan, pihak P2R Desa Pedemun belum dapat memberikan keterangan resmi menanggapi berbagai dugaan kecurangan ini, diduga karena terkendala komunikasi.

Masyarakat Desa Pedemun berharap agar proses pemilihan dapat ditinjau ulang oleh pihak berwenang. Tindakan ini dinilai penting untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan pimpinan desa terpilih benar-benar mencerminkan suara rakyat tanpa cacat prosedur. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *