Warga Ciasihan Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kepala Desa Tepati Janji Pengganti Tanah Makam

Admin
27 Agu 2025 18:34
News 0 980
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Puluhan warga Kampung Pondok, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, mendatangi Kantor Desa Ciasihan pada Rabu (27/8/25).

Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Kepala Desa (Kades), Lili, mengenai pengadaan tanah pengganti untuk makam keluarga warga yang terdampang rencana penggusuran.

Unjuk rasa warga didampingi oleh Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah, yang bertindak sebagai kuasa hukum pendamping. Sambas menyatakan bahwa kompleks makam tersebut telah ada secara turun-temurun selama ratusan tahun.

“Makam itu telah ada ratusan tahun yang silam. Ini terbukti dengan adanya kuburan Belanda di dalamnya. Keberadaan makam juga diamini oleh saksi hidup, seorang tokoh bernama Abah Adi (80 tahun),” ujar Sambas kepada Angkaranews.

Lebih lanjut, Sambas mengungkapkan keheranan warga. “Tapi warga anggap merasa aneh karena makam yang ratusan tahun itu, ada pihak yang tiba-tiba mengakui bahwa tanah makam tersebut adalah miliknya.” lanjut Sambas.

Salah seorang tokoh warga, Ustad Odang, menegaskan bahwa klaim kepemilikan tanah tersebut tidak dapat dibuktikan. Ia meminta pihak yang mengklaim untuk menunjukkan surat kepemilikan yang sah atas tanah yang telah dibongkar dan dimana jenazah telah dipindahkan ke tanah keluarga masing-masing oleh warga.

“Permintaan itu telah disampaikan kepada Kepala Desa. Namun hingga saat ini, pihak yang mengklaim tidak dapat membuktikan bahwa tanah makam tersebut miliknya, “tegas Odang.

Odang juga menyampaikan bahwa warga sebenarnya telah melupakan persoalan penggusuran. Namun, konflik kembali memanas setelah seorang warga, Euis, mengunggah video mengenai kasus ini ke akun TikTok-nya. Pihak pengklaim tanah merasa namanya dicemarkan dan melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat somasi kepada Euis.

Menanggapi seluruh persoalan ini, Pemerintah Desa Ciasihan menyatakan posisinya hanya sebagai penjembatan.

“Kami sebagai pemerintahan desa hanya menjembatani perselisihan ini dan tidak memihak kepada siapapun. Dan mengenai makam Belanda itu, tidak ada,” ujar perwakilan desa secara singkat.

Sampai berita ini diturunkan, janji Kades Lili untuk menyediakan tanah makam pengganti bagi warga belum juga terealisasi.

(Ade Latu)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *