DLH Provinsi Jabar Diduga Abai Tangani Laporan Pengrusakan Lingkungan di Tamansari, Bogor

Admin
9 Agu 2025 12:23
News 0 314
2 menit membaca

Angkaranews.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat diduga mengabaikan laporan warga Desa Tamansari, Kecamatan Taman Sari, terkait pengrusakan tanaman dan pohon keras di wilayah tersebut. Padahal, laporan telah dilayangkan sejak 29 Juli 2025, hingga kini belum ada tindakan nyata dari DLH Jabar.

Konflik antara warga penggarap dan PT. PMC terus memanas setelah terjadi pendozeran lahan yang diduga melanggar aturan. Menurut Dwi Arsywendo, pengacara warga, DLH Jabar semula berjanji akan meninjau lokasi dan mengambil langkah tegas. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada realisasi dari janji tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke DLH Jabar pada 29 Juli 2025 untuk penyelesaian konflik ini. Mereka berjanji akan turun ke lokasi, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan,” tegas Dwi.

Dwi juga memaparkan bahwa lokasi yang dirusak PT. PMC seharusnya merupakan kawasan hijau peruntukan perkebunan, bukan perumahan. Selain itu, PT. PMC diduga mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak sesuai dengan lokasi pembangunan.

“Berdasarkan tata ruang, ini adalah lahan hijau untuk perkebunan, bukan permukiman. Namun, kini sudah dibangun perumahan dengan IMB yang salah,” ujarnya.

Warga menilai slogan “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita” hanya sekadar tagline belaka jika DLH Jabar tidak serius menangani kasus ini. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengambil sikap tegas, termasuk menindak pegawai DLH yang dinilai tidak responsif terhadap keluhan masyarakat.

Hingga saat ini, DLH Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *