Lagu TikTok MZ Hina Profesi Wartawan, Organisasi Pers Aceh Murka dan Ancam Langkah Hukum!

Rahman Efendi
10 Mar 2025 16:23
Hukrim 0 346
2 menit membaca

Angkaranews.id- Seniman Aceh, (MZ), yang juga dikenal sebagai wartawan di salah satu media televisi, kini menjadi sorotan setelah lagunya yang beredar di TikTok menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di Aceh.

Lagu tersebut dinilai melecehkan profesi wartawan dengan menyebut jurnalis sebagai “wartawan eskondel,” seolah-olah profesi ini layak dihina dan diremehkan.

Ketua Umum JJIAT, Karmidi Panjaitan, S.I.P., bersama sejumlah pemimpin organisasi wartawan lainnya, termasuk Nazaruddin (Ketua AWNI), Muksin (Koordinator Bidang Hukum, Advokasi, dan Publikasi), Junaidi Masrun (Ketua PWN), Muhammad Iqbal (FPRN), Hendrika Saputra (JWI Aceh Timur), dan Muhammad (Ketua APPI Aceh Utara), dengan tegas mengecam tindakan MZ. Mereka menilai perbuatannya sebagai penghinaan terang-terangan terhadap pilar keempat demokrasi.

“Siapa dia berani merendahkan wartawan?” seru Muhammad Iqbal dengan nada geram. “Jangan mentang-mentang hanya sebagai seniman lokal lalu seenaknya melecehkan jurnalis lain! Profesi wartawan itu sangat bermartabat, jangan dijadikan bahan mainan atau olokan. Kalau ada oknum yang tidak profesional, laporkan! Jangan sembunyi di balik lirik lagu murahan untuk menjelekkan profesi kami!”

Nada serupa juga datang dari Karmidi Panjaitan, Ketua JJIAT, yang menyebut tindakan MZ sebagai bentuk kesombongan dan ketidakhormatan terhadap kerja jurnalis.

“Jangan sok jagoan! Kalau memang merasa lebih baik dan suci, tunjukkan dengan cara yang benar dan penuh estetika. Seniman itu kan gambaran dari estetika. Jangan buat malu seniman lainnya. Sebagai seorang seniman, harus bebas nilai dan bebas dari kepentingan apapun, apalagi bila ada titipan pesan tersirat dari seseorang atau kelompok tertentu untuk mendeskreditkan wartawan,” tegasnya.

Gelombang kecaman semakin meluas. Ketua PWO Kota Langsa, Ketua PWO Aceh Utara, Muhammad (Ketua APPI Aceh Utara), hingga Dedi Saputra (Ketua DPP AWAI) dan Nana Tama (PWRI) ikut mengecam keras tindakan MZ. Mereka menuntut agar MZ segera meminta maaf secara terbuka dan menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, MZ masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi apa pun. Pertanyaannya, apakah MZ berani bertanggung jawab? Atau justru akan terus bersembunyi di balik lagunya?

Jika MZ tidak segera meminta maaf, bukan tidak mungkin mereka akan menempuh langkah hukum. “Wartawan memiliki tanggung jawab mulia sebagai pengawas sosial, pengungkap, dan penyampai kebenaran. Bukan bahan olok-olokan!” tegas Karmidi.

Dengan tekanan yang semakin besar dari berbagai organisasi pers, nasib MZ kini berada di ujung tanduk. Apakah dia akan memilih untuk meminta maaf atau menghadapi konsekuensi hukum? Semua mata kini tertuju padanya.

(SB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *