
ANGKARANEWS.ID– Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara mendesak pencopotan Geuchik (Kepala Desa) Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong, Abu Bakar, menyusul dugaan kuat praktik korupsi yang menyebabkan mangkraknya proyek pembangunan balai tempat berdoa. Desakan ini semakin menguat setelah APPI menilai klarifikasi Geuchik di media online dinilai sebagai upaya cuci tangan.
Wakil Ketua DPD APPI Aceh Utara, Samsul Bahri, dengan nada geram menyatakan bahwa klarifikasi Geuchik Abu Bakar bukan sekadar kebohongan, melainkan indikasi kuat untuk menutupi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Klarifikasi Geuchik Abu Bakar adalah sampah! Dia pikir masyarakat Tanjong Drien bisa dibodohi dengan omong kosongnya?” tegas Samsul Bahri, Minggu (2/11/2025).
APPI Aceh Utara menuding Geuchik telah melakukan pembohongan publik secara sistematis. Klaim bahwa proyek balai doa telah selesai 100% dinyatakan sebagai dusta yang bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Bahkan, masyarakat menyebutkan bahwa yang dibangun bukanlah balai doa, melainkan jalan aspal sepanjang 300 meter yang untuk tahun 2025 ini sama sekali belum dikerjakan.
“Ke mana uang rakyat itu mengalir? Apakah masuk ke kantong pribadi Geuchik dan kroni-kroninya?” tanya Samsul dengan nada sinis.
Kekhawatiran juga muncul terkait masa jabatan Geuchik yang tinggal satu bulan. Seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan menyatakan keheranannya, “Biasanya Geuchik kalau mencalonkan diri lagi harus mengundurkan diri dulu, tapi di Gampong kami tidak. Apakah memang ada peraturan seperti itu?” ujar Seorang warga yang enggan namanya ditulis.
Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Geuchik Tanjong Drien, Abu Bakar, membalas, “Pembangunan jalan aspal lorong Tengku Puteh belum terealisasi karena harus kami buat perubahan dulu baru bisa kami kerjakan,” ujarnya.
Sebelumnya, APPI telah mengecam keras dugaan penyimpangan ini. Mereka menyoroti ketiadaan transparansi, termasuk tidak dipasangnya papan informasi proyek, yang dinilai sebagai pelanggaran serius.
“Proyek mangkrak, anggaran tahun 2025 ditarik, sementara papan informasi proyek pun tak ada. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat,” tambah Samsul.
Kekecewaan warga juga tercurah atas kepemimpinan Geuchik Abu Bakar yang dianggap otoriter. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan desa. Semua keputusan diambil sendiri, tanpa musyawarah,” ujar seorang warga.
APPI Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai Geuchik Abu Bakar mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Jika perlu, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut keadilan,” pungkas Samsul Bahri. (Redaksi)
Tidak ada komentar