Angkaranews.id– Samsul Bahri, mewakili masyarakat Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, menyampaikan keluhan terkait tanah garapan warga yang terkena genangan Waduk Keureuto tanpa proses pembebasan dan ganti rugi.
Keluhan warga ini disampaikan langsung kepada Hj. Salmawati, anggota DPRA Komisi III, saat kunjungannya ke lokasi waduk.
“Tanah kami sebagai penggarap belum dibebaskan dan diganti rugi, tetapi sudah dihancurkan oleh PT Putra Ogami Jaya bekerja sama dengan PT Berantas Abipraya. Mereka mengambil material batu di areal tanah kami, diduga lebih dari puluhan ribu ton, untuk timbunan Waduk Keureuto Aceh Utara,” ujar Samsul.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Salmawatiyang akrab disapa Bunda Salma menyatakan bahwa untuk persoalan di Bener Meriah, ada komisi DPRA yang menanganinya.
“Walaupun begitu, saya akan coba sampaikan nanti dan kita pelajari dulu titik permasalahannya,” kata Bunda Salma.
Namun, perwakilan masyarakat menegaskan bahwa mereka sudah lelah menyampaikan keluhan melalui berbagai jalur.
“Kami sudah capek menyampaikan ini melalui DPR Bener Meriah dan bahkan mantan Bupati Drs. Haili Yoga. Kami juga pernah mengirim surat ke Gubernur sebelumnya. Semua prosedur sudah kami lalui, mulai dari sosialisasi hingga uji publik pada 2019. Kami memiliki surat sporadik dan membayar pajak tanah setiap tahun. Namun, yang mengambil keuntungan dari tanah kami justru PT Putra Ogami Jaya,” tegas perwakilan warga.
Mereka berharap Bunda Salma yang juga merupakan istri Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualim) dapat menyampaikan aspirasi mereka dan memberikan keadilan bagi masyarakat kecil.
Warga juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses sosialisasi dan uji publik yang dilakukan sebelumnya. “Saat itu, Drs. Haili Yoga sebagai tim pengadaan tanah yang mengundang kami. Bahkan pada 2018, tim dari Dinas Pertanahan sudah mendata ulang tanah garapan kami. Setelah itu, berkas dokumen kami diserahkan ke BWSS Aceh dan sudah dipublikasikan melalui media. Namun, hingga kini, hak kami belum dipenuhi,” ungkap salah seorang warga.
Masyarakat Kampung Simpur mendesak pemerintah dan pihak terkait segera menindaklanjuti keluhan mereka agar mendapatkan penyelesaian yang adil. (*)
Tidak ada komentar