
ANGKARANEWS.ID– Kemarahan publik terhadap privilese anggota dewan kembali menyala, kali ini menjalar ke Kota Depok. Seorang oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial HG diduga kuat merampas hak pendidikan mahasiswa kurang mampu dengan mempraktikkan pemotongan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kasus ini terungkap setelah sejumlah mahasiswa dan media lokal melaporkan bahwa HG menawarkan kuota KIP Kuliah untuk Universitas Presiden (JGU) dengan syarat yang tidak lazim: calon penerima harus menyetor sebagian dana beasiswa mereka secara tunai, mulai dari semester pertama.
Akibat praktik ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV terpaksa menghentikan alokasi kuota KIP untuk JGU. Dampaknya, puluhan mahasiswa penerima beasiswa terancam tidak dapat melanjutkan pembiayaan kuliah dan berada di ujung putus studi.
Masyarakatakat pun geram menyoroti ironi yang terjadi. Di satu sisi, anggota DPRD Depok diketahui menerima tunjangan rumah yang sangat besar, yakni Rp47 juta per bulan untuk ketua, Rp43 juta untuk wakil ketua, dan Rp32 juta untuk anggota.
“Sudah dapat tunjangan puluhan juta, masih tega merampas beasiswa mahasiswa miskin. Ini penghinaan terhadap dunia pendidikan,” protes seorang aktivis di Depok.
Farizan, Wakil Direktur Lembaga Pengawas Kebijakan Publik dan Keadilan (LP-KPK), menegaskan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran administratif. “Ini perampasan hak pendidikan. Masa depan mahasiswa miskin digadaikan demi kepentingan pribadi oknum,” tegasnya.
Kuasa hukum korban, Deolipa Yumara, telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Namun, proses hukum dinilai berjalan lamban, memicu pertanyaan apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil.
LP-KPK pun menyampaikan tiga tuntutan mendesak:
1. Proses hukum tanpa tebang pilih terhadap oknum HG.
2. Klarifikasi resmi dari DPRD Kota Depok mengenai keterlibatan HG dan langkah institusional yang diambil.
3. Pemulihan hak mahasiswa dengan membuka kembali kuota KIP untuk JGU.
“Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, LP-KPK bersama mahasiswa dan masyarakat akan turun langsung beraksi di depan DPRD Depok dan Kejari Depok,” tegas Farizan.
Kasus ini menjadi ujian buram bagi demokrasi lokal dan penegakan hukum di Depok. Publik menunggu bukti bahwa keadilan mampu menyentuh semua kalangan, tanpa pandang bulu.
(Red)
Tidak ada komentar