
BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula yang digulirkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menuai sorotan tajam. Pasalnya, program yang menyasar ratusan penerima di Kabupaten Bogor itu justru disebut tidak melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat sebagai instansi teknis di daerah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, mengungkapkan langsung kepada awak media pada Senin (27/04/2026), bahwa program tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah pusat yang disalurkan tanpa koordinasi dengan pihak daerah.
“Program itu langsung dari kementerian ke masyarakat, tidak melalui kami. Bahkan kami tidak dilibatkan dalam prosesnya,” tegasnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola program pemerintah pusat di daerah. Pasalnya, program dengan anggaran besar dinilai tidak bisa berjalan tanpa melibatkan dinas teknis setempat yang memahami kondisi riil di lapangan.
Nana mengaku, pihaknya hanya mengetahui program tersebut saat ada permintaan pendampingan dari pusat. Namun, keterlibatan itu bersifat parsial dan tidak menyentuh aspek utama seperti pendataan maupun pengawasan penerima bantuan.
Fenomena ini, lanjutnya, bukan yang pertama terjadi. Sejumlah program lain seperti bantuan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas hingga program magang juga disebut kerap berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Banyak program pusat yang langsung diberikan ke masyarakat. Kami bahkan tidak tahu siapa yang menerima dan bagaimana prosesnya,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga minimnya pengawasan penggunaan anggaran. Publik juga mempertanyakan validitas data penerima bantuan yang mencapai ratusan orang.
Tanpa keterlibatan pemerintah daerah, muncul pertanyaan mendasar: dari mana data penerima tersebut diperoleh? Apakah proses pendataan benar-benar dilakukan secara valid dan transparan, atau justru membuka celah bagi praktik yang tidak akuntabel?
Di sisi lain, ketika terjadi persoalan di lapangan, pemerintah daerah kerap menjadi pihak yang pertama disorot. Padahal, menurut Nana, kewenangan dinas kabupaten sangat terbatas.
Minimnya sosialisasi juga menjadi sorotan. Berbeda dengan program nasional lain yang masif dan mudah diakses publik, TKM Pemula justru cenderung “senyap” di tengah masyarakat. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa program berjalan tanpa keterbukaan yang memadai.
Situasi ini memunculkan kritik terhadap pola kebijakan yang dinilai terlalu sentralistis. Tanpa sinergi dengan pemerintah daerah, efektivitas program berisiko tidak optimal dan rentan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Jika pola seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin program-program serupa hanya menjadi formalitas penyerapan anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
(Iviks Suryasa)
Tidak ada komentar