
ANGKARANEWS.ID– Sebuah keluhan muncul dari Program Pembangunan Percepatan Peningkatan Air Irigasi (P3AI), di Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Proyek yang didanai APBN 2025 dan telah rampung lebih dari dua bulan itu diduga tidak membayar upah sejumlah pekerjanya.
Para pekerja mengaku belum menerima gaji untuk 10 hari kerja. Ironisnya, proyek untuk meningkatkan infrastruktur pertanian tersebut telah selesai dikerjakan sejak pertengahan November 2025.
“Saya sampai hari ini, sudah 10 hari upah kerja belum dibayar. Itu buat belanja kebutuhan di rumah,” kata Lili, salah satu tukang warga Kampung Tonjong, RT 03/RW 06, Desa Karehkel, Jum’at (17/11/2025).
Lili menceritakan, setidaknya ada empat orang pekerja yang mengalami nasib sama. Mereka berasal dari wilayah yang berbeda, seperti Parungpanjang dan Karehkel sendiri. Menurut pengakuannya, alasan yang diberikan pihak pelaksana selalu sama, yaitu dana untuk upah tersebut belum keluar.
“Iya pak, semua ada empat orang yang belum dibayar dan rumahnya beda-beda. Alasannya belum keluar,” bebernya.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak mitra pelaksana, Kelompok Tani Mitra Tani, tidak membuahkan hasil. Ketua Kelompok Tani Mitra Tani, Rosidah, tidak berada di rumah saat dijumpai. Sementara Yami, yang menjabat sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), menolak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek tersebut belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tidak dibayarkannya upah para pekerja ini.
(Hendrik Hidayat)
Tidak ada komentar