Rahman Efendi  Siap Laporkan Akun TikTok @AlifTunggal ke Polda Jabar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Admin
20 Jan 2026 01:52
Hukrim 0 76
1 menit membaca

BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Rahman Efendi membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya melalui unggahan di akun TikTok @AlifTunggal. Pria yang akrab disapa Amang itu menilai konten yang beredar di media sosial tersebut bersifat tendensius dan mengandung fitnah.

“Jika yang bersangkutan seorang wartawan, seharusnya memahami dan mematuhi kode etik jurnalistik, mulai dari menguji informasi, menyajikan pemberitaan secara berimbang, hingga menjunjung asas praduga tak bersalah. Faktanya, saya tidak pernah dikonfirmasi,” tegas Rahman kepada wartawan, Senin (19/1/2025).

Menurutnya, unggahan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga telah berdampak serius pada kondisi psikologis dirinya beserta keluarga. Ia mengungkapkan tekanan moral yang dirasakan sangat berat.

“Nama baik saya sudah tercemar. Anak dan istri saya terganggu secara psikis dan psikologis,” ujarnya.

Atas dasar itu, Rahman memastikan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan persoalan ini ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

“Saya sudah mempertimbangkan langkah ini dengan matang. Untuk sementara, saya tidak akan banyak berkomentar,” pungkasnya.

(Kudil)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *