
BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya menyatakan sikap tegas mendukung penuh instruksi Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
PWRI Bogor Raya berkomitmen tanpa kompromi untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran obat-obatan golongan G, seperti tramadol, eximer, tri-x, dan sejenisnya. Peredaran obat-obatan tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat serta mengancam dan merusak masa depan generasi muda, khususnya di Kabupaten Bogor.
Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung langkah pemerintah daerah dengan memaksimalkan peran media sebagai pengawas sosial, penguat edukasi publik, dan mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar.
“Kami siap mendukung langkah pemerintah daerah dengan peran media sebagai pengawas sosial, penguat edukasi publik, dan mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar,” tegas Rohmat, Sabtu (4/4/2026).
Lebih lanjut, Rohmat menilai langkah Bupati Rudi Susmanto sebagai bukti nyata kepedulian terhadap ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Langkah ini tidak hanya menekan peredaran, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi bagi korban. Ini langkah yang sangat tepat dan manusiawi,” tambahnya.
PWRI Bogor Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama untuk bersatu padu dalam gerakan pemberantasan narkoba.
Sebagai organisasi profesi, PWRI Bogor Raya menyatakan kesiapan untuk turun tangan langsung melalui sejumlah aksi nyata:
· Mengawal ketat kebijakan pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba.
· Membuka ruang seluas-luasnya untuk publikasi dan kampanye anti-narkoba.
· Mendorong jurnalisme investigatif untuk membongkar jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya.
· Menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan bersih dari narkoba.
PWRI Bogor Raya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab moral bersama. Dengan menyatukan visi dan misi bersama Bupati Bogor Rudi Susmanto, PWRI Bogor Raya bertekad mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba demi generasi muda penerus bangsa.
(PWRI)
Tidak ada komentar