
ACEH UTARA, ANGKARANEWS.ID – Pemerintah Gampong (desa) Tanah Luas, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan warga. Kegiatan penyaluran santunan anak yatim yang dirangkaikan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa berlangsung lancar dan tertib pada hari ini.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Keuchik (kepala desa) Sanusi St itu dilaksanakan di balai gampong setempat. Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para penerima manfaat. Sejak pagi, warga yang terdaftar sebagai penerima sudah hadir sesuai jadwal yang ditentukan panitia. Sistem antrean diterapkan dengan rapi guna mempercepat proses sekaligus mencegah kerumunan.
Dalam sambutannya, Keuchik Sanusi St menyampaikan bahwa santunan anak yatim merupakan bentuk kepedulian sosial rutin dari pemerintah gampong, terutama untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal orang tua.
“Hari ini kita gabungkan dua kegiatan sekaligus: santunan anak yatim dan pembagian BLT. Tujuannya agar lebih efektif, hemat waktu, dan semua warga yang berhak bisa menerima dengan tertib,” ujar Keuchik Sanusi St.
Ia juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok keluarga.
“Bantuan ini amanah dari pemerintah. Gunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, dan hal-hal produktif lainnya,” tambahnya.
Para penerima tampak antusias dan menyampaikan apresiasi atas penyaluran yang tertib. Proses verifikasi data dilakukan di tempat sehingga tidak ada warga yang tercecer. Petugas juga memastikan kelengkapan dokumentasi dan tanda terima demi menjamin transparansi.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh warga Gampong Tanah Luas. Keuchik Sanusi St berharap program serupa dapat terus berlanjut dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Penyaluran santunan dan BLT ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah gampong dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi warganya, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak yatim dan keluarga kurang mampu.
(MN)
Tidak ada komentar