
ANGKARANEWS.ID– Sejumlah oknum kepala desa di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pembangunan. Setidaknya dua kepala desa dilaporkan menghilang setelah diduga membawa kabur dana desa, sementara desa lain mencatatkan proyek mangkrak.
Zulkifli, Kepala Desa Blang Mane, diduga kuat melarikan diri setelah membawa kabur dana sekitar Rp 500 juta. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Zulkifli masih belum diketahui.
Kasus serupa terjadi di Desa Cot Tupah. Kepala Desa setempat, Bukhari, dilaporkan telah menghilang selama hampir satu tahun. Sekretaris Desa (Sekdes) Cot Tupah membenarkan bahwa Bukhari hingga kini belum kembali dan belum menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap sejumlah program pembangunan.
“Meskipun dana tahap pertama untuk tahun 2025 telah diambilnya, pembangunan tidak kunjung diselesaikan,” jelas Sekdes Cot Tupah, seperti dikutip dari laporan.
Sorotan juga datang dari Desa Tanjung Drien, di mana pembangunan untuk tahun 2024 masih mangkrak. Proyek pengaspalan jalan lorong untuk tahun 2025 pun disebut-sebut belum dikerjakan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjung Drien, Abubakar, memberikan alasan. “Saya masih menunggu anggaran perubahan,” ujarnya, padahal masa jabatannya diperkirakan akan berakhir pada 16 Januari 2026.
Rentetan kejadian ini menguatkan dugaan adanya lemahnya pengawasan atau bahkan pembiaran, yang memungkinkan oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Paya Bakong menggunakan uang negara secara serampangan. Masyarakat pun menanti tindak lanjut dan kejelasan dari pihak berwenang. (Samsul)
Tidak ada komentar