
Angkaranews.id– Persoalan perizinan di Kecamatan Sukaraja semakin rumit setelah Camat setempat, Ria Marlisa, dinilai arogan dan enggan menandatangani dokumen perizinan tanpa alasan jelas. Padahal, pemilik tanah telah memenuhi permintaan Camat dengan datang ke kantor kecamatan meski dalam keadaan sakit.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Ria Marlisa menolak menandatangani surat perizinan kecuali pemilik tanah atau atas nama datang langsung, meski memiliki surat kuasa. Bahkan, surat kuasa dianggap tidak berlaku olehnya. Ria juga menuding pihak yang membawa surat kuasa mengaku sebagai wartawan dan ahli waris serta membuat berita provokatif.
Pada Senin (11/8/2025), Nani Gunawan (75), pemilik tanah, akhirnya memenuhi panggilan Camat meski kondisinya sedang sakit. Dalam pertemuan tersebut, Nani menjelaskan bahwa izin yang diajukan bukan untuk membangun gudang baru, melainkan sekadar mengurus surat legal karena lahannya akan disewakan.
Namun, usai bertemu Nani, Ria Marlisa justru meninggalkan kantor tanpa menandatangani surat tersebut. Berkas kemudian diserahkan kepada Kasie Ekbang, Semi, yang mengembalikannya kepada Irwan Manurung selaku kuasa Nani. Alasan yang diberikan, “Gudang sudah ada, tidak perlu dibuatkan surat lagi.”
“Ibu Camat mengirim pesan WhatsApp, menyuruh saya mengembalikan berkas dan tidak mau menandatangani karena bangunan sudah ada,” ujar Semi.
Irwan Manurung menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Ria Marlisa. “Saya anggap Ibu Camat terlalu arogan dan merasa paling benar. Sudah kami penuhi syaratnya, tapi tetap ditolak. Kalau tidak mau tanda tangan, biar nanti Camat baru yang menandatanganinya,” tegasnya.
(Tim/Red)
Tidak ada komentar