Ketua PWRI Bogor Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Jurnalis Ambarita

Admin
28 Sep 2025 01:19
Hukrim 0 225
1 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Ketua PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Bogor Raya, Rohmat Selamat, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap jurnalis Ambarita. Insiden tersebut terjadi pada Jumat lalu di Bekasi.

Rohmat mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa rekan sejawatnya saat sedang meliput di sebuah tempat yang diduga terkait SPPG (Sekretariat Penanganan Pemerintahan dan Gugus) Bekasi. Menurutnya, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan PWRI Bogor Raya mengecam keras penganiayaan terhadap rekan saya, Jurnalis Ambarita, hingga mengalami luka. Kami mohon APH segera mengusut tuntas dan menangkap pelakunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Rohmat.

Di sisi lain, Rohmat juga mengingatkan pentingnya rekan-rekan media untuk selalu menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman pada kode etik jurnalis. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kekerasan yang kerap menimpa insan pers yang bertugas sebagai kontrol sosial.

“Saya berharap semua rekan-rekan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kontrol sosial harus lebih berhati-hati dan selalu sesuai kode etik jurnalis. Tujuannya agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap teman-teman media,” tambahnya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat untuk menangkap dan memproses hukum para pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Ambarita sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Indonesia. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *