
ACEH UTARA, ANGKARANEWS.ID – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam pengelolaan keuangan gampong (desa) mewarnai wilayah Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Informasi yang dihimpun Angkara News dari warga Gampong Tengku dibanda Tek Tek mengungkapkan adanya sejumlah pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang dinyatakan mangkrak, serta janji penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak pernah terealisasi.
Rusli, seorang warga setempat, mengeluhkan bahwa proyek-proyek pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2025 tidak pernah dilaksanakan.
“Kami sudah melaporkan masalah ini ke pihak kecamatan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas atau kejelasan,” ujarnya, Rabu (3/6/26).
Warga juga menyoroti total dana yang dikelola mencakup anggaran pembangunan, BLT, dana PKK, dana pemuda, dan program lainnya yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp450 juta.
“Dana ini hak bersama warga, bukan milik pribadi. Kami khawatir tidak digunakan sesuai tujuan,” tegas Rusli.
Salah satu sorotan utama adalah janji Geuchik Azhari yang disampaikan secara terbuka pada acara Menasah di Balai Desa, yang turut dihadiri jajaran Muspika setempat. Saat itu, Geuchik berjanji akan menyalurkan BLT kepada warga pada September 2025.
“Namun hingga sekarang, lebih dari 8 bulan berlalu dan sudah memasuki tahun 2026, kami sama sekali belum menerima bantuan tersebut. Janji penyelesaian pembangunan mangkrak juga tak kunjung terwujud,” ungkap Rusli.
Saat dikonfirmasi awak media, Geuchik Azhari membantah tudingan warga. Dalam keterangan berbahasa Aceh, ia menyatakan:
“Bang, berita tahun 2024 itu semuanya sudah selesai. Untuk tahun 2025, BLT tidak ada penyaluran karena warga tidak memenuhi kriteria. Tidak sesuai berita itu.” ujarnya.
Meski demikian, warga bersikukuh bahwa realitas di lapangan berbeda. Mereka menegaskan janji publik yang disampaikan Geuchik tidak pernah ditindaklanjuti, baik menyangkut BLT maupun kelanjutan proyek mangkrak.
Merespons kondisi ini, warga mendesak Inspektorat Kabupaten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Gampong Tengku dibanda Tek Tek. Mereka juga meminta aparat pengawas dan penegak hukum untuk memeriksa potensi penyimpangan wewenang dan indikasi kerugian negara.
“Kami minta pengawasan yang adil dan transparan. Setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong pulih kembali,” pungkas Rusli.
(Samsul)
Tidak ada komentar