Dugaan Penyimpangan P3-TGAI di Aceh Timur, Kualitas Dikritik Warga

Admin
10 Sep 2025 06:39
News 0 424
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Seuneubok Buloh, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mutu pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh Kelompok P3A MS Jaya Tani ini dianggap jauh dari standar teknis. Padahal, proyek peningkatan jaringan irigasi ini seharusnya menjadi penopang utama sektor pertanian di daerah irigasi Jambo Reuhat.

“Kalau dilihat kasat mata, kualitas pekerjaannya sangat diragukan. Kami menduga kuat tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis. Ini jelas sangat merugikan masyarakat petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat,” ujar seorang warga setempat yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.

Proyek dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender tersebut kini disinyalir hanya dikerjakan sekadarnya. Fakta di lapangan menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan dan menguatnya dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran.

Jika dugaan ketidaksesuaian dengan RAB terbukti, proyek ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setiap pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi syarat kontrak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi karena menimbulkan kerugian negara.

Masyarakat mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk segera turun tangan melakukan audit teknis. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian juga diminta segera memeriksa pekerjaan ini untuk mengusut indikasi kolusi dan penyalahgunaan anggaran.

Melalui papan informasi yang terpasang di lokasi, disebutkan jelas nilai pekerjaan mencapai Rp195 juta dengan sumber dana APBN. Masyarakat menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.

“Jangan biarkan dana APBN ratusan juta rupiah yang seharusnya mensejahterakan petani justru hilang sia-sia. Kami meminta pihak berwenang untuk bertindak tegas,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kontraktor pelaksana maupun instansi terkait mengenai temuan dan dugaan ini.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *