Diduga Mangkrak, Pembangunan Gampong Peureupok Disoroti, Wartawan Dilarang Liput

Admin
11 Okt 2025 11:48
Daerah 0 788
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Musyawarah pembangunan di Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, yang digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan anggaran pembangunan yang mangkrak, justru diwarnai pelarangan terhadap awak media yang hendak meliput.

Pertemuan yang diadakan pada Jumat (10/10/25) itu diinisiasi oleh Ketua Tuha Peut/BPD Gampong Peureupok, Abdul Muthalib, setelah mendapat desakan dari masyarakat. Muspika Kecamatan Paya Bakong pun diundang untuk membahas persoalan tersebut di Meunasah Gampong.

Namun, langkah transparansi yang diharapkan masyarakat pupus. Atas permintaan warga, awak media datang untuk meliput, namun justru dilarang untuk masuk dan meliput acara tersebut. Larangan ini diduga kuat berasal dari Geuchik dan Camat setempat yang dinilai “alergi” pemberitaan.

Larangan ini dinilai bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui serta hak wartawan untuk mencari dan menyampaikan informasi.

Dari konfirmasi terpisah, Bendahara Gampong, Abdusalam, membenarkan bahwa telah dilakukan penarikan dana tahap pertama untuk pembangunan tahun 2025 sebesar Rp 500 juta. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan Meunasah dan keperluan lainnya.

Namun, realisasi penyerapannya hingga saat ini masih sangat minim. Abdusalam menyebutkan yang sudah terealisasi hanya untuk:

· Posyandu: Rp 15 juta
· Majlis Ta’lim: Rp 8 juta
· BLT: Rp 67 juta
· Perawatan PAM Air: Rp 15 juta
· Pembayaran Pajak: Rp 45 juta

“Dana untuk PAUD saya lupa, dan sisanya masih di rekeningnya,” ujar Abdusalam, tanpa menjelaskan rekening atas nama siapa dana sisa itu disimpan.

Ia kemudian mengalihkan konfirmasi lengkapnya kepada Geuchik. Sampai berita ini diturunkan, Geuchik Gampong Peureupok belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebutkan bahwa pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya, seperti lining (talut) sawah dan tiang meunasah, hingga kini belum juga tuntas.

“Kita mau tengok anggarannya berapa tidak tahu, karena tidak pernah ada papan informasi,” tuturnya.

Kurangnya transparansi inilah yang memicu kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Dengan adanya pelarangan liputan ini, publik semakin mempertanyakan komitmen transparansi dan akuntabilitas pembangunan di Gampong Peureupok. Masyarakat menunggu klarifikasi dan tindak lanjut yang jelas dari pihak Geuchik dan pemerintah kecamatan terkait dana mangkrak dan minimnya realisasi pembangunan tersebut. (Samsul)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *