Angkaranews.id– Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Aceh Timur, Saipul Anwar, mendesak Penjabat (PJ) Bupati Aceh Timur untuk segera menormalkan fungsi kantor Keuchik di seluruh desa di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Hal ini disampaikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi yang mungkin terjadi akibat ketidakberfungsian kantor tersebut.
Menurut Saipul Anwar, kantor Keuchik yang tidak beroperasi dengan baik dapat menjadi celah bagi terjadinya penyimpangan dan menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan menormalkan kantor Keuchik, kami berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Jumat (8/3).
Saipul juga menekankan pentingnya peran PJ Bupati Aceh Timur dalam mengambil langkah cepat untuk memastikan semua kantor Keuchik berfungsi optimal. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan mencegah potensi korupsi di tingkat akar rumput.
“Kami berharap PJ Bupati dapat segera bertindak. Normalisasi kantor Keuchik bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Timur,” tambah Saipul.
Dengan adanya desakan ini, Laskar Anti Korupsi Indonesia berharap pemerintah daerah dapat segera merespons dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem pelayanan di tingkat desa, demi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.
Tidak ada komentar