
ACEH UTARA, ANGKARANEWS.ID – Pembangunan tahap kedua di Gampong Cot Tupah, Kecamatan Paya Bakong, terancam mandek. Penyebabnya, Ketua Tuha Phet setempat, Herman, diduga merampas buku rekening resmi gampong dari bendahara.
Geuchik Cot Tupah, Bukhari, mengungkapkan kekecewaannya atas insiden tersebut. “Uang di rekening itu sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan gampong. Kalau dia beralasan soal hutang, itu bukan urusan dia! Kalaupun ada urusan hutang piutang dengan gampong, saya siap menyelesaikannya secara hukum,” tegas Bukhari dengan nada tinggi, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan bahwa tindakan Herman dinilai telah melampaui wewenang. “Seharusnya dia memahami tugas pokoknya. Mengambil paksa buku rekening desa jelas melanggar aturan dan mengganggu tata kelola keuangan kampung,” tambahnya.
Selain masalah perampasan buku rekening, Bukhari juga melontarkan dugaan pelanggaran lain. Ia menyebut Herman diduga merangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah rumah sakit, sementara secara bersamaan menjabat sebagai Ketua Tuha Phet.
“Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri jelas tidak membenarkan rangkap jabatan seperti ini. Saya tidak terima ini dibiarkan,” ujar Bukhari.
Ia berharap Bupati Aceh Utara dan Camat Paya Bakong segera turun tangan menindaklanjuti kedua dugaan ini agar pembangunan dan tata kelola gampong tidak terus terganggu.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Herman, selaku pihak yang diduga, belum membuahkan hasil. Pihak redaksi telah mencoba menghubungi Herman melalui sambungan telepon, namun tidak berhasil.
Dengan adanya dua laporan ini, kelancaran pembangunan fisik Gampong Cot Tupah yang ditargetkan rampung pada 2025 kini dipertanyakan. Masyarakat menunggu langkah cepat dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini.
(Samsul)
Tidak ada komentar