Komnas HAM Kunjungi Linge, Warga Desak PT THL Kembalikan Lahan HGU ke Wilayah Adat

Admin
9 Mei 2025 22:55
News 0 186
2 menit membaca

Angkaranews.id— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, pada Selasa (6/5/2025).

Kunjungan ini menanggapi aspirasi masyarakat yang meminta sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tusam Hutani Lestari (THL) dikembalikan sebagai wilayah adat.

Sebagian besar lahan HGU PT THL terletak di Kecamatan Linge. Masyarakat menilai kehadiran perusahaan telah mengurangi ruang hidup dan akses ekonomi mereka, yang selama ini bergantung pada hasil hutan dan lahan adat.

Reje Linge, Zainudin, meminta Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan tanah yang telah dikelola PT THL.

“Tanah yang sudah dijadikan kebun dan peternakan oleh PT THL harus dikembalikan ke masyarakat,” tegasnya.

Tokoh masyarakat lain, Adong Linge, menegaskan tuntutan tersebut bukan sekadar soal kepemilikan, melainkan masa depan generasi mendatang.

“Kami hanya ingin mengelola tanah leluhur agar anak cucu kami hidup layak tanpa bergantung pada pihak luar,” ujarnya.

Adong juga menyatakan upaya masyarakat menggarap lahan adat sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Jika negara serius dengan ketahanan pangan, berikan akses lahan kepada rakyat. Kami siap bekerja dan menanam,” tegasnya.

Perwakilan Komnas HAM Aceh mendengarkan langsung keluhan warga dan berkomitmen menindaklanjuti isu ini secara partisipatif. Mereka akan memfasilitasi dialog lebih lanjut dengan PT THL dan pemangku kepentingan terkait.

Hingga berita ini diturunkan, PT THL belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat Linge.

(Samsul)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *