Angkaranews.id– Pemerintah Desa (Pemdes) Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih, sesuai dengan instruksi Keputusan Presiden (Kep-Pres) No. 9 Tahun 2025 tentang pendirian 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Aula Pemdes Puraseda dan dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Asep Ruhiyat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Leuwiliang, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Bhabinsa, Satpol-PP, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kades Asep Ruhiyat menyampaikan dukungan penuh dan rasa syukur atas pendirian Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya menggali potensi lokal, seperti gula aren sebagai komoditas turun-temurun khas Puraseda, serta hasil pertanian hortikultura, termasuk timun sayur dan timun suri.
“Kita harus bangga karena Desa Puraseda memiliki banyak potensi bernilai ekonomi tinggi. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, hasil panen akan dikelola secara terkoordinir, dari penanaman hingga pemasaran, sehingga harga tidak dimainkan tengkulak. Semua ini kita wujudkan berdasarkan asas gotong royong,” tegas Asep.
Dukungan Camat dan Rencana Pendirian Grosir
Camat Leuwiliang turut menyampaikan apresiasi atas pembentukan koperasi ini, yang bertujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.
“Kami akan mendirikan toko grosir agar warung-warung sekitar bisa berbelanja di Koperasi Merah Putih tanpa khawatir harga tidak bersaing. Saya yakin Puraseda kompak dalam mendukung program ini,” ujarnya.
Kades Asep menutup dengan harapan besar: “Insyaallah, dengan Koperasi Merah Putih, Desa Puraseda Semakin Maju, Semakin Berdaya.” tutupnya.
(Hendrik Hidayat)
Tidak ada komentar