Korban Penganiayaan di Apartemen MDT di Dampingi Tim Hukum DHIPA ADISTA JUSTICIA Laporkan Terduga Pelaku ke Polda Metro Jaya

Rahman Efendi
7 Mar 2025 14:40
Hukrim 0 146
2 menit membaca

Angkaranews.id– Sebuah kasus dugaan penganiayaan terjadi di Apartemen MDT, Jakarta Barat, yang melibatkan dua penghuni apartemen tersebut.

Korban, Elson Aceman, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengalami insiden yang diduga sebagai tindak penganiayaan oleh tetangga satu apartemennya, Christian.

Kejadian ini bermula ketika Elson, yang sedang bersiap untuk bermain tenis, tiba-tiba difoto oleh Christian tanpa izin.

Elson yang merasa tidak nyaman kemudian meminta foto tersebut dihapus. Namun, permintaan ini justru memicu cekcok antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan.

Christian diduga membanting Elson hingga mengenai pot yang kemudian pecah dan menyebabkan Elson mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk lengan tangan kanan, punggung, dan paha.

Tim hukum dari DHIPA ADISTA JUSTICIA, yang terdiri dari beberapa pengacara ternama seperti Hadi Purnomo, SH.,MH., dan Nicho Hezron, SH.,MH., mendampingi Elson dalam proses pelaporan ini.

Marusaha Hutadjulu, SH.,MH., salah satu anggota tim hukum, menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan bahwa laporan polisi telah dibuat dan diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1613/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Metro Jaya dan berharap penyidik dapat segera menindaklanjuti laporan kami beserta dengan berbagai barang bukti pendukung,” ujar Marusaha Hutadjulu dalam keterangannya kepada media di kantor LAW Office Dhipa Adista Justicia, Kamis (6/3/25).

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Tim hukum DHIPA ADISTA JUSTICIA berkomitmen untuk mendampingi korban hingga proses hukum selesai dan memastikan bahwa keadilan ditegakan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *