Santunan Yatim di 10 Muharram: DKM Masjid Jami Al Ikhlas dan Panitia Berikan Bantuan untuk 29 Anak Yatim

Admin
6 Jul 2025 14:54
Daerah 0 124
2 menit membaca

Angkaranews.id– Pengurus DKM Masjid Jami Al Ikhlas bersama Ketua Panitia Yatim menyelenggarakan kegiatan santunan anak yatim pada 10 Muharram 1447 H.

Acara yang digelar di halaman Masjid Al Ikhlas, Jalan Ace Tabrani, Kampung Pasirgintung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ini berlangsung meriah dengan antusiasme warga setempat. Minggu (6/725)

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain KH. Sohibul Hamdi (Ketua Pondok Pesantren Hidayatul Iman), Asep Saefulloh, S.Pd., MM (tokoh masyarakat), para orang tua penerima santunan, serta warga Kampung Pasirgintung. Kehadiran mereka memperlihatkan dukungan kuat terhadap program sosial ini.

Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, Ma’rup Amin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan donatur yang telah mendukung acara ini.

“Kami hanya bisa mendoakan semoga semua kebaikan dibalas oleh Allah SWT. Khusus untuk para donatur, semoga diberikan umur panjang dan rezeki yang melimpah,” ujarnya.

Asep Saefulloh, S.Pd., MM, mengapresiasi kerja keras Ketua Panitia Pengumpul Dana Yatim, Royani, beserta jajarannya.

“Dalam Al-Qur’an, khususnya Surat Al-Ma’un, kita diperintahkan untuk menyayangi anak yatim. Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian kita,” tegasnya.

Royani, selaku Ketua Panitia Pengumpul Dana Yatim, melaporkan bahwa total dana terkumpul sebesar Rp23.170.000 (dua puluh tiga juta seratus tujuh puluh ribu rupiah). Dana tersebut dibagikan kepada 29 anak yatim, dengan masing-masing menerima Rp800.000 (delapan ratus ribu rupiah).

“Alhamdulillah, acara berjalan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama para donatur yang telah berbagi rezeki. Semoga Allah membalas kebaikan kita semua dengan kesehatan dan kemurahan rezeki. Amin Ya Rabbal ‘Alamin,” tutup Royani.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masjid, masyarakat, dan donatur dalam mewujudkan kepedulian sosial, khususnya terhadap anak yatim di bulan Muharram.

(MCN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *