Dinilai Lamban, Warga Gunung Picung Desak PAW Segera Dilaksanakan

Admin
1 Okt 2025 20:06
Daerah 0 255
2 menit membaca

ANGKARANEWS.ID– Frustrasi akibat lambannya pembahasan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, warga Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, bersiap mengirim surat kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Tuntutan ini mengemuka menyusul lowongnya posisi kepala desa setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Aturan pelaksanaan PAW sebenarnya telah jelas, tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Namun, prosesnya dianggap mandek.

Salah seorang tokoh masyarakat, Ali Taufan Vinaya (ATV), mengungkapkan ketidakpuasan terhadap respons Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya menanyakan kepada Ketua BPD kapan akan dilaksanakannya Musdes untuk membahas PAW, saya mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan. Saya pun melakukan interupsi keluar,” ujarnya, Selasa (30/9/25).

ATV menegaskan bahwa tuntutan PAW bukan sekadar keinginan warga, melainkan amanat hukum. Ia mengutip Pasal 134 Perbup 66/2020 yang menyatakan, jika sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti lebih dari satu tahun, Camat atas nama Bupati wajib mengangkat Penjabat (PJ) Kepala Desa hingga terpilih yang baru melalui musyawarah.

“Jadi jelas, kegiatan Musdes (Musyawarah Desa) khusus dilaksanakan bukan karena keinginan masyarakat, tapi karena aturan dan undang-undang,” tegas ATV.

Ia juga menyoroti keterbatasan wewenang Pelaksana Harian (PH) yang saat ini menjalankan tugas. Menurutnya, PH tidak memiliki kewenangan untuk mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk anggaran 2026. Kondisi ini, menurutnya, semakin memperkuat alasan perlunya Camat segera menunjuk PJ Kepala Desa.

“Kalau memang berdasarkan keinginan masyarakat, saya yakin masyarakat Gunung Picung dan saya pribadi lebih memilih Pak Sekdes yang jadi PJ daripada yang sekarang,” tandasnya.

Menyikapi hal ini, ATV menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta pimpinan DPRD Kabupaten Bogor. Tujuannya, mendesak BPD untuk segera menggelar Musdes guna membahas pelaksanaan PAW di Desa Gunung Picung. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *