
ANGKARANEWS.ID— Ribuan warga di Kabupaten Bogor yang terdampak kebijakan penutupan tambang akhirnya mendapat perhatian dari wakil rakyat. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, menggelar dialog terbuka dengan masyarakat di Rev Coffee, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri ratusan warga dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku UMKM, sopir truk, hingga buruh tambang yang mata pencahariannya terancam akibat kebijakan tersebut.
Audiensi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah dan mencari solusi atas dampak sosial-ekonomi yang melanda.
“Penutupan tambang ini telah memutus nafkah banyak keluarga dan menghambat roda ekonomi lokal,” ujar salah satu perwakilan warga, Aa Permana, pemuda asal Desa Rengasjajar. Ia berharap aspirasi warga yang selama ini diabaikan dapat diperjuangkan hingga ke tingkat pusat.
Menanggapi hal tersebut, Adian Napitupulu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui mekanisme resmi di DPR RI.
“Kita bisa berkirim surat ke Komisi VII yang membahas pertambangan, dengan alasan kebijakan Gubernur Jawa Barat ini dilarang,” ujarnya.
Politikus yang dikenal vokal itu menekankan pentingnya langkah administratif. “Pengaduan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini akan menjadi landasan untuk kita bergerak,” tegas Adian.
Ia juga meminta surat resmi dari masyarakat sebagai dasar perjuangan aspirasi. “Suratnya saya tunggu dari Aliansi Pemuda Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, beserta dukungan warga terdampak,” pintanya.
Adian menutup dialog dengan pesan agar masyarakat tidak pasif. “Jangan sampai bapak-bapak, ibu-ibu tidak mengirimkan surat. Saya tunggu untuk kita suarakan di Senayan,” tutupnya.
Kehadiran Adian dan Doni Maradona dalam kegiatan ini menunjukkan bentuk nyata keterlibatan wakil rakyat dalam merespons keresahan masyarakat. Keduanya tidak hanya mendengar keluhan warga, tetapi juga membuka jalan agar aspirasi mereka dapat sampai pada proses pengambilan kebijakan nasional.
Diketahui, penutupan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang telah menimbulkan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal. Ribuan warga yang bergantung pada aktivitas tambang kini menghadapi ketidakpastian ekonomi. Langkah legislator seperti Adian diharapkan menjadi jembatan agar kebijakan pertambangan ke depan lebih manusiawi dan berpihak pada rakyat kecil. (*)
Tidak ada komentar