FORKOGAKUM: Reformasi Kultur Polri Bukan Hanya Beban Internal, Tapi Juga Tanggung Jawab Bersama

Admin
29 Nov 2025 10:34
Nasional 0 278
2 menit membaca

JAKARTA, ANGKARANEWS.ID– Ketua Umum Forum Koordinasi Penegak Hukum (FORKOGAKUM), Dr. Tasrif M. Saleh, S.H., M.H., menegaskan bahwa tuntutan reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak boleh hanya menjadi beban internal, melainkan harus melibatkan semua pihak. Pernyataan ini disampaikan menyikapi momentum evaluasi tahunan Polri.

Tasrif menjelaskan, tujuan reformasi kultural akan sulit tercapai jika hanya dibebankan kepada internal Polri. Hal ini dikarenakan banyaknya godaan dan perilaku tidak terpuji yang justru datang dari pihak eksternal.

“Tuntutan reformasi kultural sangat sulit untuk diwujudkan apabila dibebankan ke internal Polri. Karena godaan perilaku tak terpuji banyak dari eksternal,” ujar Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/11/2025).

Akademisi dan praktisi hukum tersebut melanjutkan, dalam dunia penegakan hukum, pihak dari luar kerap menggoda dengan praktik-praktik tidak terpuji seperti gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan sejenisnya untuk memuluskan kepentingannya.

Tasrif yang juga merupakan akademisi Pascasarjana Universitas Jayabaya itu mengingatkan bahwa anggota Polri adalah manusia biasa yang memiliki keterbatasan dalam menghadapi intervensi dari kekuatan politik maupun finansial.

“Para pihak yang berperkara, para pengusaha hitam dan ilegal, jangan lagi menggoda anggota Polri untuk dijadikan sebagai backing di belakang kegiatan usahanya,” tegas Tasrif.

Meski demikian, ia menekankan bahwa sekalipun perlu dibantu dengan pengurangan godaan dari eksternal, Polri tetaplah harus berkomitmen untuk menjadi institusi yang berpegang teguh pada Tribrata dan Catur Prasetya.

Reformasi kultural Polri menjadi isu utama pasca-insiden penanganan unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu. Tuntutan reformasi terhadap institusi Polri begitu kuat, hingga Presiden Prabowo Subianto merespons aspirasi tersebut dengan membentuk Komite Reformasi Polri. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *