APBDes 2025 Terealisasi, Desa Cimanggu II Antisipasi Penurunan Anggaran Tahun Depan

Admin
21 Jan 2026 23:12
Daerah 0 70
2 menit membaca

BOGOR, ANGKARANEWS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus membahas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Acara berlangsung di ruang aula Kantor Desa Cimanggu II dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Cimanggu II, Edi Sukarya; Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), A. Khaerudin beserta anggotanya; Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Mulyadi; serta seluruh perangkat RT, RW, dan kader desa.

Dalam sambutannya, Ketua BPD A. Khaerudin menyampaikan bahwa seluruh anggaran desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten telah berhasil dicairkan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemdes Cimanggu II sepanjang tahun 2025.

Kepala Desa Edi Sukarya kemudian memaparkan rincian realisasi keuangan desa tersebut. Sumber anggaran tidak hanya berasal dari transfer pemerintahan di atasnya, tetapi juga mencakup Dana Aspirasi dari anggota legislatif berbagai tingkatan.

“Bentuk realisasi Dana Aspirasi ini beragam. Dari DPR RI digunakan untuk pembuatan jalan, dari DPRD Provinsi seperti program P3AI, dan dari DPRD Kabupaten untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Ada juga bantuan berupa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) atau PJUTS,” jelas Edi Sukarya.

Di akhir paparannya, Kepala Desa memberikan pernyataan penting mengenai proyeksi tahun depan. Ia mengungkapkan bahwa seluruh anggaran desa tahun 2026 diperkirakan akan mengalami penurunan dari Pemerintah Pusat.

“Hal ini akan membuat Rencana APBDes (RAPBDes) 2026 banyak mengalami perubahan dan revisi untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” tambahnya.

Setelah pemaparan dan pembahasan, Musdes secara resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025. Dokumen tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh Kepala Desa Edi Sukarya dan Ketua BPD A. Khaerudin sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

Acara musyawarah berjalan lancar dan penuh dengan semangat evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

(Ivick Suryasa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *