Disperindag vs Perumda Pasar Tohaga: Saling Lempar Tanggung Jawab soal Pasar Kosong Senilai Rp4 Miliar

Admin
4 Jun 2025 10:57
News 0 101
2 menit membaca

Angkaranews.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga saling melempar tanggung jawab terkait kondisi Pasar Rakyat Cijeruk Tahap II yang terbengkalai.

Pasar senilai Rp4 miliar dibangun tahun 2021 dari dana hibah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman kini mangkrak tanpa pedagang, padahal telah rampung sejak Desember 2022.

Berdasarkan pantauan, pasar yang dikerjakan oleh CV. Jagat Bumi dengan pengawasan PT. Sinergi Empat Perkasa (biaya Rp2,66 miliar) itu sama sekali tidak dimanfaatkan. Kondisi serupa terjadi di Pasar Ciseeng, yang juga sepi dan tidak beroperasi.

Saat dikonfirmasi, Disperindag Kota Bogor melalui Hartono Anwar pejabat yang akan pensiun dalam hitungan hari menyatakan bahwa pengelolaan pasar bukan tanggung jawab mereka.

“Pengelolaan pasar itu wewenang Perumda Pasar Tohaga. Kami tidak berhak mengurus,” tegas Hartono.

Sementara itu, Perumda Pasar Tohaga melalui Sekretaris Firman mengaku telah berupaya menarik minat pedagang, termasuk menawarkan kios gratis selama beberapa bulan. Namun, respons tetap rendah.

“Awalnya pasar ini hanya buka Senin-Kamis, kami inginnya setiap hari. Tapi pedagang tetap tidak mau menempati kios. Kami sedang menyusun rencana baru,” ujar Firman.

Dengan saling tuduh antara Disperindag dan Perumda Pasar Tohaga, nasib revitalisasi pasar semakin tidak jelas. Masyarakat dan pedagang menuntut langkah nyata agar aset negara senilai miliaran rupiah tidak sia-sia.

Perlu solusi konkret dari kedua pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar, mulai dari insentif bagi pedagang hingga sosialisasi yang lebih masif. Jika tidak, pasar-pasar serupa hanya akan menjadi proyek mercusuar tanpa manfaat nyata.

(Syarif)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *